Tentang Reksa Dana
Reksa Dana adalah sebuah wadah yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi di instrumen-instrumen pasar keuangan. Aturan Reksa Dana ini tertera di Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995. Anda tidak perlu khawatir berinvestasi karena Reksa Dana ini karena sudah terdata di pemerintah dan bersifat resmi.
Dalam kata lain, Reksa Dana juga dapat berarti sebagai wadah untuk menghimpun uang yang kemudian akan diinvestasikan oleh manajer investasi pada portofolio efek.
Cara kerja Reksa Dana adalah manajer investasi akan melakukan diversifikasi dana yang diinvestasikan dalam produk atau instrumen yang beragam. Tujuannya adalah agar keuntungannya dapat menjadi lebih stabil dan maksimal. Dilain pihak, diversifikasi juga dapat mengamankan dana para investor saat salah satu instrumen investasi mengalami kerugian.
- Reksa Dana Pasar Uang:
Dalam Reksa Dana pasar uang, 100% dana akan dialokasikan ke instrumen pasar uang. Contoh dari instrumen tersebut adalah deposito, SBI atau sertifikat bank Indonesia, serta obligasi dengan waktu jatuh tempo di bawah satu tahun. Keunggulan dari jenis Reksa Dana ini adalah keuntungan yang terbilang stabil dan tidak fluktuatif, bersifat mudah diuangkan atau likuid, tidak memiliki biaya pembelian atau penjualan, dan memiliki risiko yang tergolong kecil. Dengan keunggulan tersebut, Reksa Dana pasar uang sering dipilih oleh investor dengan tujuan keuangan jangka pendek atau tidak lebih dari satu tahun. - Reksa Dana Dana Terproteksi:
Sesuai namanya, Reksa Dana jenis ini memberikan proteksi dari nilai investasi pertama pemegang unit penyertaan. Pemberian proteksi tersebut dilakukan melalui mekanisme pengelolaan portofolio dengan menginvestasikan uang pada Efek Bersifat Utang dengan golongan investment grade atau layak investasi. Dengan melakukan mekanisme tersebut, manajer investasi tetap bisa memastikan jika nilai Efek Bersifat Utang ketika jatuh tempo paling tidak masih bisa menutupi nominal dana yang terproteksi. Keunggulan dari Reksa Dana dana terproteksi tentu adalah imbal hasil yang bisa didapatkan oleh investor lebih terukur pada jangka waktu investasi yang telah ditentukan. - Reksa Dana Pendapatan Tetap:
Untuk Reksa Dana jenis ini, manajer investasi akan mengalokasikan sekitar 80% dana pada produk obligasi. Kelebihannya adalah cocok untuk dipilih oleh investor dengan tujuan keuangan jangka menengah atau 1 sampai 3 tahun ke depan. Selain itu, investor juga memiliki peluang mendapatkan keuntungan tunai maupun tambahaan unit penyertaan dan dapat diterima secara berkala. Dengan kata lain, investor dapat merasakan keuntungan investasi di luar untuk mencapai tujuan keuangan tersebut. - Reksa Dana Campuran:
Pada Reksa Dana campuran, manajer investasi akan mengalokasikan maksimal 79% dana investor pada produk pasar uang, saham, atau obligasi. Kelebihan dari jenis Reksa Dana ini adalah investor dapat menyesuaikan dengan tujuan keuangan jangka menengah atau 3 sampai 5 tahun. Tidak hanya itu, aset yang dialokasikan juga menjadi lebih fleksibel dan adaptif dengan keadaan pasar. - Reksa Dana Indeks:
Manajer investasi Reksa Dana indeks atau bisa juga disingkat RDI biasanya akan mengalokasikan dana paling sedikit 80% sesuai dengan aset yang ada di indeks acuan. Kegiatan tersebut biasa dikenal dengan istilah pengelolaan pasif, yang berarti untuk mendapatkan keuntungan investasi yang sesuai indeks acuan, termasuk indeks saham maupun indeks obligasi. RDI dinilai memiliki kemiripan dengan Reksa Dana terbuka karena dapat dibeli maupun dijual kapanpun di hari kerja bursa saham pasar modal. Kelebihan lainnya adalah adanya transparansi dari kegiatan investasi dan investor dapat memilih mekanisme pengelolaan pasif agar bisa mendapatkan untung lebih maksimal. - Reksa Dana Saham:
Terakhir, Reksa Dana saham mengharuskan manajer investasi untuk mengalokasikan dana yang terkumpul pada produk investasi saham. Karenanya, dibanding dengan jenis yang lainnya, Reksa Dana saham memiliki risiko yang tinggi dan lebih fluktuatif. Sehingga, Reksa Dana jenis ini lebih cocok dipilih oleh investor dengan profil risiko agresif dan memiliki tujuan keuangan jangka panjang atau lebih dari 5 tahun.
Setelah memahami tentang investasi Reksa Dana, ada satu hal lagi yang penting untuk dimengerti oleh calon investor Reksa Dana, yaitu produk Reksa Dana. Hal ini penting untuk dipahami karena produk Reksa Dana berkaitan langsung dengan profil risiko seseorang saat berinvestasi serta tujuan keuangan yang dimiliki.
Saat produk investasi Reksa Dana yang dipilih tidak sesuai dengan tujuan keuangan, besar kemungkinan kegiatan investasi akan menghasilkan kegagalan. Analogi dari kesalahan pemilihan produk Reksa Dana itu seperti Anda ingin pergi ke Surabaya, namun mengambil kereta jurusan Jakarta. Jadi, perlu diingat jika pemilihan produk Reksa Dana ini cukup krusial dalam menekuni jenis investasi tersebut.
Profil risiko merupakan gambaran dari tingkat risiko yang sanggup ditanggung oleh investor.
Profil risiko yang dimiliki oleh investor ini berkaitan dengan kegiatan serta produk investasi yang sebaiknya dipilih nantinya. Jika asal memilih produk investasi tanpa mengetahui profil risikonya, bukan tidak mungkin investor akan mudah merasa panik dengan fluktuatif yang terjadi saat berinvestasi.
Sebelum terjun ke dunia investasi, calon investor sebaiknya mengetahui profil risiko yang dimiliki dengan mengikuti serangkaian kuesioner khusus. Terdapat 3 jenis profil risiko pada investasi Reksa Dana, yaitu agresif, moderat, dan konservatif.
- Pemilik profil risiko agresif: Investor cenderung tidak mudah panik dengan fluktuasi nilai uang sehingga kebanyakan memilih produk Reksa Dana saham.
- Pemilik profil moderat: Investor cenderung lebih mudah panik meski masih bisa meredamnya. Karenanya, investor dengan profil risiko moderat biasanya memilih jenis Reksa Dana campuran.
- Pemilik profil risiko konservatif: Cenderung mudah panik dengan fluktuasi dana investasinya. Oleh karena itu, investor jenis ini disarankan untuk memilih produk investasi yang lebih stabil dan memiliki risiko yang rendah, seperti Reksa Dana pasar uang.
Portofolio efek adalah kumpulan surat berharga yang dimiliki oleh seseorang atau badan yang meliputi meliputi saham, obligasi, surat berharga, obligasi, deposito, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Manajer investasi sendiri adalah pihak yang bertanggungjawab mengelola portofolio efek yang didasari dengan kebijakan dan kesepakatan bersama investor. Dalam prakteknya, manajer investasilah yang akan memutuskan apakah saham akan dijual, dibeli, ataupun dipertahankan dalam investasi Reksa Dana.
Tentunya, manajer investasi ini akan mendapatkan upah atau biaya jasa dari para investor Reksa Dana. Kualifikasi untuk bisa menjadi seorang manajer investasi pun bukan perkara yang sepele dan ditetapkan oleh regulator tepercaya. Jadi, para investor Reksa Dana tidak perlu ragu lagi dengan kemampuan serta kualitas yang dimiliki manajer investasi untuk memercayakan dana yang dimiliki.
Selain itu, peran dari manajer investasi adalah menarik lebih banyak lagi calon investor Reksa Dana dengan menawarkan jasanya. Umumnya, manajer investasi akan membuat sebuah prospektus untuk mengumpulkan informasi penting tentang kegiatan investasi Reksa Dana yang dilakukannya.
Beberapa poin penting yang harus tertera dalam prospektus tersebut adalah kebijakan investasi, seperti strategi serta instrumen investasi yang akan dipilih, legalitas kegiatan, dan juga pihak pendukung yang bersangkutan, seperti bank kustodian, kantor hukum, dan akuntan. Tentunya, sebelum memercayakan dananya pada manajer investasi tersebut, calon investor harus membaca dan memahami betul isi dari prospektus tersebut.
Termasuk prospektus Reksa Dana, ada 3 dokumen yang harus dipahami oleh calon investor Reksa Dana, yaitu Annual Report dan Fund Fact-Sheet. Ketiga dokumen tersebut berisi tentang bahasan kinerja serta operasional Reksa Dana.
- Prospektus Reksa Dana: Dokumen yang berisi semua penyataan atau informasi tertulis sebagai penawaran dari manajer investasi agar calon investor tertarik membeli Unit Penyertaan Reksa Dana. Semua informasi dalam dokumen ini harus ditulis berdasarkan aturan dari OJK. Ringkasnya, prospektus menjabarkan semua hal tentang instrumen investasi penting di Reksa Dana sehinga wajib dibaca oleh calon investor.
- Annual Report: Laporan keuangan tahunan dari Reksa Dana yang dikelolanya. Laporan keuangan ini perlu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
- Fund Fact-Sheet: adalah laporan yang dibuat oleh manajer investasi setiap bulannya untuk pemegang unit maupun calon investor. Dokumen ini menunjukkan kinerja investasi Reksa Dana dalam periode satu bulan, termasuk di dalanya alokasi instrumen investasi, biaya Reksa Dana, dan lain sebagainya seputar Reksa Dana.
Pengelolaan Reksa Dana memiliki sejumlah biaya. Semua biaya tersebut tidak dibebankan kepada satu per satu investor, melainkan ditanggung secara bersama-sama. 3 Jenis biaya tersebut adalah biaya yang ditanggung oleh pihak investor, manajer investasi, dan pihak Reksa Dana.
- Biaya yang ditanggung oleh pihak investor:
- Biaya pembelian (top up fee).
- Biaya penjualan (redemption fee).
- Biaya pengaliha (switching fee).
- Biaya transfer dana antar bank (apabila ada).
- Biaya Pajak (apabila ada).
- Biaya yang ditanggung oleh pihak manajer investasi:
- Biaya persiapan dan pembentukan Reksa Dana pertama.
- Biaya auditor, notaris, atau konsultan hukum yang membantu pembentukan Reksa Dana.
- Biaya promosi, sosialisasi, dan pemasaran.
- Biaya pembubaran dan likuidasi.
- Biaya administrasi dan operasional.
- Biaya yang ditanggung oleh pihak Reksa Dana:
- Biaya dan gaji manajer investasi dan kustodian.
- Biaya transaksi terkait pengelolaan.
- Biaya auditor, notaris, atau konsultan hukum terkait prospektus pembaharuan.
- Biaya percetakan serta pengiiriman surat konfirmasi beserta laporan bulanan.
Dalam transaksi reksa dana, berlaku cut off time (batas waktu). Bila transaksi dilakukan sebelum pukul 13:00 WIB, maka akan menggunakan harga reksa dana hari itu, yang akan terlihat dalam portfolio keesokan harinya. Bila transaksi dilakukan setelah pukul 13:00 WIB, maka akan menggunakan harga reksa dana hari kerja berikutnya, yang akan terlihat pada dua hari kerja berikutnya.