Tentang Reksa Dana

Pada dasarnya, reksa dana adalah sebuah wadah yang menghimpun dana dari masyarakat atau kalangan investor untuk dikelola oleh suatu badan hukum bernama Manajer Investasi. Lalu, oleh Manajer Investasi atau MI ini dana investasi nasabahnya dikelola dan dialokasikan di sejumlah instrumen investasi, misalnya, obligasi, saham, dan pasar uang.

Bentuk hukum dari instrumen ini bisa berupa perseroan maupun KIK atau Kontrak Investasi Kolektif. Di samping itu, produk ini juga bisa dikategorikan menjadi 2, yakni reksa dana terbuka dan tertutup, termasuk konvensional dan syariah. Masing-masing kategori reksa dana tersebut mempunyai cara kerjanya tersendiri yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan investornya.

Terkait cara kerja dari reksa dana sendiri terbilang simpel dan tidak sulit untuk dimengerti, antara lain:

  • Manajer Investasi yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menghimpun dana dari investor.
  • Dana dialokasikan oleh Manajer Investasi di sejumlah instrumen investasi berbeda sesuai jenis produk yang dikelolanya.
  • Manajer Investasi wajib membuat laporan portofolio dan menginformasikannya ke pihak nasabah secara berkala dan terbuka.
  • Investor atau nasabah bisa mencairkan modalnya kapan pun ketika dibutuhkan, dan dananya bisa diterima di rekening bank dalam 2 sampai 7 hari bursa.

Tergantung dari ketentuan terkait alokasi dananya, reksa dana memiliki berbagai jenis dengan kelebihan dan kekurangan tersendiri. Menyesuaikan kebutuhan dan tujuan investasinya, investor perlu memilih jenis reksa dana yang tepat agar bisa memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian.

Secara umum, reksa dana bisa dibagi menjadi 4 jenis. Berikut penjelasannya.

Jenis

Penjelasan

Reksa Dana Pasar Uang

Mengalokasikan dana investasinya di produk pasar uang yang memiliki waktu jatuh tempo di bawah 1 tahun. Bentuk produk pasar uang sendiri mencakup deposito berjangka, sertifikat deposito, SBI atau Sertifikat Bank Indonesia, dan lain sebagainya. 

Dengan menanam modal di produk ini, tujuan investasinya adalah menjaga likuiditas serta memelihara modal. Alasannya karena tingkat risiko reksa dana pasar uang paling rendah dan mampu memberi imbal hasil stabil.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Mengalokasikan dana investasi sebanyak paling tidak 80 persen ke produk efek utang maupun obligasi. Jika Anda memiliki rencana investasi jangka menengah dan mengharapkan return atau imbal hasil yang cukup besar, reksa dana pendapatan tetap bisa dijadikan pilihan. Tapi, apabila dilihat dari segi risiko, jenis reksa dana ini bisa dibilang lebih berisiko dibanding jenis pasar uang.

Reksa Dana Campuran

Mengalokasikan dana investasinya pada portofolio yang beragam, seperti saham yang dikombinasikan dengan obligasi. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan modal dan memperoleh imbal hasil. Dibanding jenis-jenis sebelumnya, reksa dana campuran memiliki risiko yang lebih tinggi atau moderat, dengan potensi pengembalian yang lebih menjanjikan.

Reksa Dana Saham

Mengalokasikan dana investasi sebanyak paling tidak 80 persen pada instrumen saham. Dengan tingkat risiko yang paling tinggi dibanding jenis reksa dana lainnya, reksa dana saham mampu memberi potensi imbal hasil paling menjanjikan. Oleh karena itu, investor cenderung memilih produk ini untuk tujuan investasi jangka panjang, misalnya 5 sampai 10 tahun.

Berikut adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan saat berinvestasi reksa dana.

  • Bisa Dimulai dengan Modal Terjangkau

    Keuntungan investasi reksa dana yang pertama adalah siapa saja bisa memulainya dengan modal yang terjangkau. Bahkan, di sejumlah layanan, investasi ini bisa dimulai dengan modal 100 ribu, ataupun 10 ribu saja. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda investasi karena masalah keuangan semenjak kehadiran produk ini.

  • Mudah Menyesuaikan Risiko

    Tak kalah menariknya, Anda juga bisa lebih mudah menyesuaikan risiko ketika berinvestasi di instrumen ini. Dengan jenis yang beragam, investor bisa menyesuaikan produk reksa dana yang dipilihnya berdasarkan tujuan investasi, profil risiko, dan jangka waktunya. Selain itu, instrumen ini juga kerap menjadi instrumen favorit untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

  • Likuiditas Lebih Terjamin

    Terkait likuiditasnya, investor bisa mencairkan modal investasinya di hari bursa sesuai dengan kalender BEI atau Bursa Efek Indonesia. Hal tersebut menawarkan kemudahan dan keleluasaan bagi investor untuk mengatur aktivitas investasinya sesuai kebutuhan karena likuiditasnya lebih terjamin.

  • Transparansi Pengelolaan Portofolio

    Di setiap produk reksa dana, terdapat prospektus yang memberikan segala informasi seputar pengelolaan dana dan modal yang dimiliki oleh investor. Dalam berkas tersebut dijelaskan pula tentang aset apa saja yang dijadikan sebagai target investasi dan wajib untuk diinformasikan oleh pihak Manajer Investasi. Sehingga, masalah transparansi bukan lagi hal yang perlu dikhawatirkan.

Beberapa risiko investasi reksa dana yang perlu Anda ketahui:

  • Risiko Capital Loss

    Risiko investasi reksa dana yang pertama adalah capital loss atau nilai unit yang menurun. Hal ini biasanya dipengaruhi perkembangan pasar modal dan pasar uang, misalnya perubahan pada suku bunga, harga saham jatuh, dan sebagainya. Ketika mengalami risiko ini, investor akan kehilangan sebagian modalnya dan merugi.

  • Risiko Likuidasi

    Pada reksa dana tertutup, pihak investor tak bisa menjual investasinya sewaktu-waktu karena harus dilakukan pada bursa sesuai permintaan dan penawaran yang tersedia. Kondisi ini memicu munculnya risiko likuidasi di mana investor kesulitan untuk mencairkan modal investasinya saat dibutuhkan.

  • Kesalahan Pengelolaan Modal

    Risiko lainnya, investor juga bisa menelan kerugian jika pihak Manajer Investasi melakukan kesalahan terkait pengelolaan modalnya. Alhasil, NAB atau Nilai Aktiva Bersih akan menurun dan memicu kerugian ke pihak investor.